BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tafsir dari
masa ke masa perkembangannya sangat pesat. Bermula pada zaman para sahabat
hingga abad modern karya berupa tafsir semakin banyak dilahirkan para
cendekiawan muslim. Perkembangan ini dipicu atas kesadaran umat muslim terhadap
perkembangan literature ilmu di masa itu. Sehingga , tafsir dianggap sebagai
salah satu icon penting dalam peradaban Islam.
Pada masa Islam klasik , dapat diakui bahwa para ulama banyak
melahirkan tafsir – tafsir besar. Bahkan hingga sekarang , karya – karya
tersebut masih bisa dijumpai dan dinikmati oleh seluruh umat muslim di seluruh
penjuru. Di sisi lain, perkembangan tafsir di era modern juga tidak kalah
penting. Jika diperhatikan ,para ulama kontemporer juga masih produktif dalam
menyusun tafsir. Kemajuan ini diawalai dengan lahirnya pemikiran baru dari
Mohammad abduh dengan tafsirnya al- Manar. dari sinilah kemudian muncul
mufassir – mufassir modern yang karya –karyanya juga tidak kalah jika
disbanding dengan tafsir klasik.
Salah satu tafsir modern yang mencuat di kalangan masyarakat itu
adalah al- Asas fi Tafsir karya
Sa’id Hawa. Tafsir yang dikenal dengan tafsir sufistik ini menjadi salah satu
karya yang mewarnai perkembangan tafsir di zaman yang semakin berkembangn
tersebut. Dengan Pemikiran dan usaha Sa’id Hawwa dalam menyusun tafsir ini
menunjukkan kegigihan ulama modern dalam mengungkap makna ayat – ayat al Quran.
Sehingga, penulis mencoba dan berusaha menyajikan gambaran bagaimana Sa’id
Hawwa menuangkan pemikirannya dalam al Asas fi Tafsir tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
sejarah kehidupan Sa’id Hawwa ?
2.
Bagaimana
latar belakang penulisan al Asas fii tafsir ini ? apa saja pokok – pokok isi
yang terkandung dalam al Asas fii Tafsir ?
3.
Bagaimana
orientasi pemikiran Sa’id Hawwa terhadap penyusunan al Asas fii Tafsir ? Bagaimana
contoh penafsirannya ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
menjelaskan bagaimana perjalanan hidup Sa’id Hawwa dan Perannya dalam
perkembangan dunia Islam.
2.
Untuk
mengetahui latar belakang dan pokok – pokok yang terkandung dalam al Asas fii
tafsir.
3.
Menjelaskan
orientasi pemikiran Sa’id Hawwa dalam
menyusun al Asas Fi Tafsir dan menjelaskan contoh penafsirannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Said
Hawwa[1]
Said Hawwa lahir di kota Hammah,
Suriah, tahun 1935. Ayahnya bernama
Muhammad Dib Hawwa dan Ibunya Arrabiyah Althaisy. Ibunya meninggal
ketika ia berusia dua tahun. Ayahnya dinilai sangat pandai menanamkan nilai –
nilai yang ingin diajarkan kepada putra – putrinya.
Sa’id Hawwa hidup dalam keluarga
yang sederhana. Ketika ia belajar di bangku SD beliau pernah putus sekolah.
Tetapi kemudian ia dimasukkan ke sekolah malam untuk mendapatkan ijazah. Setelah
lulus dan mendapat ijazah Sekolah Dasar kemudian melanjutkan ke SMP Ibnu Rusyd.
Tahun pertama beliau pindah ke SMP Abdul Fidaa’ ,tetapi kembali lagi ke SMP Ibnu
Rusyd sampai lulus. Disinilah beliau belajar dari Syaikh Muhammad al – Hammid
,seorang guru pelajaran pendidikan agama. Beliau sering mendatangi ceramah –
ceramah sang guru di masjid Sultan. Berguru kepada Syekh al Hammid banyak
memberi warna dalam kehidupan Sa’id.
Setelah lulus SMP ,Sa’id melanjutkan
ke SMU. Pada masa itu di sekolah – sekolah banyak dipengaruhi partai politik.
Sejak saat itu Sa’id baru mendengar tentang Ikhwanul Muslimin, sehinga pada
akhir tahun kelas satu Sa’id mulai bergabung ke dalam kelompok Ikhwanul
Muslimin. Dari gerakan Ikhwan , beliau mulai banyak berkiprah dalam ceramah
ceramah di masjid –masjid, juga di kota maupun di desa. Beliau juga sering
menyampaikan orasi di setiap demonstrasi dan menyebarkan fikrah Ikhwanul
Muslimin di berbagai Daerah. Kepandaian Sa’id membawa keberhasilan dalam
menembus ke beberapa daerah di kalangan Sosialis, yang kebanyakan partai lain
sulit untuk menembus. Sehingga , dimasa itu pergerakan semakin tersebar di beberapa
daerah.
Setelah lulus dari SMU, Sa’id Hawwa
melanjutkan ke Fakultas Syariah di Damaskus pada tahun 1956, dan lulus pada
tahun 1961. Setelah lulus dari Universitas Damaskus , beliau konsentrasi
mengajar di beberapa sekolah agama. Ia juga masih sering mengisi ceramah di
masjid- masjid dan kuliah dibeberapa
Negara. Saat itu Said Hawwa juga mulai mendekati tasawuf. Ia banyak belajar
dari beberapa guru ,seperti Syekh al –
Hasyimy ketua Tariqah ad Darqaawiyah,
Syekh Ghayalini ketua Tariqah Naqsyabandiyah yang sempat ia ikuti, dan
keluar karena bertentangan dengan pemahamannya.
Sa’id Hawwa dikenal rajin menjalankan
ajaran agama. Selain itu , sejak duduk di bangku SMP Sa’id sudah banyak
menghabiskan buku – buku karangan cendekiawan untuk dipelajarinya. Seperti
karya Aristoteles , Karya Plato, Nietzsche , juga buku – buku tasawwuf dan
akhlaq. Salah satu yang paling berpengaruh adalah al – Ihyaa’ karya al
–Ghazali. Ketika itu melihat kondisi keluarganya yang pas –pas dan tidak
memungkinkan untuk membeli semua buku tersebut, maka ia menyalurkan hobi
membacanya di perpustakaan umum kotanya yaitu di Masjid al Madfan.
Ketekunannya mengantarkan Sa’id juga banyak melahirkan karya tulisan
yang sekarang banyak diminati umat muslim.
Said Hawwa menjadi pemimpin Besar
Ikhwanul muslimin baik Nasional maupun Internasional. Beliau giat melakukan
gerakan misionaris Islam ke berbagai daerah melalui ceramah-ceramah di masjid,
termasuk daerah tempat tinggalnya. Pada
saat Suriah memanas karena ancaman pembunuhan pimpinan Ikhwan, pada tahun 1966
beliau juga sempat pindah ke Saudi selama lima tahun. Disana beliau mengajar di
beberapa madrasah, sampai kembali ke Suriah lagi tahun 1972 . Sejak itu ,Beliau
banyak terlibat dalam beberapa pergolakan dan kerusuhan, akibatnya beliau pernah dipenjara pada tahun
1973. Di dalam penjara , Sa’id juga masih produktif dalam menyusun tulisan dan
menghasilkan Tafsir Al Asas Fii Tafsir sampai beliau keluar pada tahun
1978. Setelah keluar dari penjara, Sa’id hawwa melanjutkan perlawatannya ke
beberapa Negara, seperti Amman, Yordania dan Negara arab lainnya. Di sana
beliau juga mengisi ceramah – ceramah agama , menghadiri pertemuan – pertemuan
dengan para aktifis Islam dan produktif menyusun beberapa karya.
Di antara karya – karya Sa’id Hawwa adalah[2]
:
1. Al Asas Fii
Tafsir
2. Tarbiyatuna ar
Ruhiyah
3. Jundullah
Tsaqafatan wa Akhlaqan
4. Silsilaha al
Ushul ats- Tsalatsah
5. Allahu Jalla
Jalaaluhu
6. Al Islam
7. Asas Fii Qawa’idul Ma’rifah,
8. dan sebagainya.
Beberapa tahun , Sa’id Hawwa
bergelut dengan penyakit akhirnya beliau meninggal pada tahun 9 Maret tahun
1989. Sa’id dikabarkan meninggal di Rumah Sakit Islam Amman, dan dimakamkan di
pemakaman Shahab di Amman bagian Selatan.
B. Seputar Kitab al-Asas fi al-Tafsir.
Kitab ini merupakan seri
dari karya Said Hawwa yang bertema al-Asas fi al-Manhaj. Ke-semua seri
adalah al-Asas fi al-Tafsir, al-Asas fi al-Sunnah wa fiqhiha, dan al-Asas fi
Qawaid lima’rifah wa dlawabith al-Fahm li an-Nuhsus. Masing-masing membahas
pemahaman dasar tentang al-Qur’an, sunnah, dan kaedah untuk memahami kedua nash
tersebut.
Asas yang dimaksudkan
oleh Said Hawwa adalah pemahaman yang cermat terhadap kitab Allah. Hasil yang
diharapkan dari tafsir ini adalah pemahaman terhadap keimanan secara dalam dan
keharusan untuk melaksanakan apa saja yang telah menjadi kewajiban.[3]
Selain memberikan
pemahaman tentang dasar al-Qur’an, sunnah dan kaedah untuk memahaminya, adalah
bertujuan menyuguhkan pemahaman dasar tentang tauhid, fikih, sampai suluk, dan
asas dasar dari cara pandang seorang muslim terhadap masalah kekinian. Akan
tetapi tuturnya, para pengkaji kitab ini tidak bisa mencari bahasan yang lebih
dari asas-asas cabang ilmu terebut, hanya saja kadang beliau sempat menyinggung
bahasan yang lebih.[4]
Dalam tiga bagian kitab
ini ada kupasan terkait sebab pertikaian umat muslim mengenai perbedaan i’tiqad
dan menggiring pada i’tiqad yang benar dengan petunjuk yang jelas,
beserta kupasan segala yang terkait perselisihan para mujtahid dengan hujjah-hujjahnya.[5]
Ada pemaparan hal baru
yang menjadi ciri dari tafsir ini. Ia menawarkan teori atau metode baru
berkenaan munasabah susunan al-Qur’an untuk mengungkap rahasia-rahasia
keterkaitannya, yaitu membagi ayat-ayat atas dasar keterkaitan antar ayat dalam
satu bagian dan keterkaitan bagian-bagian ini terhadap bagian-bagian yang lain
dari al-Qur’an hingga membentuk sebuah kesatuan al-Qur’an (al-Wahdah
al-Qur’aniyah).
Hal ini bisa dilihat pada
penjelasan hubungan surat al-Baqarah dengan tujuh surat setelahnya (Ali Imran,
an-Nisa’, al-Maidah, al-An’am, al-A’raf, al-Anfal, al-Bara’ah). Said Hawwa
mengatakan ada keterkaitan berupa penjelasan lanjut tentang ayat surat
al-Baqarah di dalam ketujuh surat itu. Surat al-baqarah yang dimulai dengan
bunyi ayat (الم) hingga ( وَأُولَئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ ) ialah memiliki kaitan
dengan surat Ali Imran yang berawal ayat (الم)
dan di akhir surat berbunyi ( لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
), keduanya bicara “orang-orang yang beruntung”. Said Hawwa menyebutnya
sebagai rincian penjelasan atas surat al-Baqarah, (atau di dalam skripsi Rahman
Abdika yang berjudul Konsep Munasabah dalam Tafsir al-Asas fi al-Tafsir
menerjemahkan surat al-Baqarah sebagai poros pemikiran dari ketujuh surat
setelahnya[6]).
Begitu pula pada tujuh surat selanjutnya yang menunjukkan bahwa tujuh surat itu
merupakan rincian penjelasan atas surat al-Baqarah. Lebih mudahnya bisa dilihat
dari tabel di bawah ini.
|
Bunyi ayat al-Baqarah
|
|
Bunyi ayat awal surat:
|
|
|
( الم( ...
... وَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
|
Þ
|
Surat Ali Imran
|
( الم( ...
... لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
|
|
Bicara orang-orang yang
beruntung
|
|||
|
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ
مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
|
Þ
|
Surat al-Nisa’
|
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ
|
|
Bicara pengambaan
kepada Tuhan
|
|||
|
وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ
|
Þ
|
Surat al-Maidah
|
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
|
|
Bicara tentang janji
yang harus dipenuhi
|
|||
|
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
|
Þ
|
Surat al-An’am
|
وَهُوَ ...
... وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ
|
|
Bicara tentang segala
yang ada di semesta ada ciptaan Allah
|
|||
|
فَمَنْ تَبِعَ هُدَايَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
|
Þ
|
Surat al-A’raf
|
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ
|
|
Bicara tentang perintah
mengikuti apa yang diturunkan Allah
|
|||
|
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ ...
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ
|
Þ
|
Surat al-Anfal
|
يَسْأَلُونَكَ ...
|
|
Þ
|
Surat at-Taubah
|
Bicara tentang perang
|
|
Sebenarnya para ulama
pernah menyinggung masalah ini, namun cuma isyarat yang diberikan sehingga Said
Hawwa berupaya untuk memaparkannya. Pekerjaan ini pun memberi banyak jawaban
atas persoalan hubungan surat, susunan al-Qur’an, pembagian al-Qur’an di dalam
kesatuan al-Qur’an (al-Wahdah al-Qur’aniyah).
Menukil penjelasan dalam kitab Manahil al-Urfan bahwa para ulama
berhenti pada pembicaraan seputar hubungan dan keterkaitan (munasabah)
antara ayat-ayat di dalam satu surat atau di antara surat-surat di dalam
al-Qur’an secara umum. Dan Karena ini, al-Qur’an belum dikata jelas dari
pandangan para orientalis. Mereka meragukan akan otentisitas al-Qur’an sehingga
turut membayakan kaum islam sendiri yang bisa jadi terpengaruhi
pemikiran-pemikirannya.[7]
1. Latar Belakang Penulisan Tafsir
Ada beberapa permasalahan
pada masa kini (masa hidup Said Hawwa) yang menjadi alasan kepenulisan karya
tafsir ini, ialah sebagai berikut.
a. Wujud al-Qur’an sebagaimana yang telah diketahui adalah mempunyai susunan
ayat dan surat sedemikian rupa. Ini menjadi sebuah pertanyaan yang baru
terpikir oleh banyak kalangan muslim, sehingga karena itu (menurut Said Hawwa)
adalah persoalan urgen untuk memberi penjelasan kepada mereka, berikut penjelasan
rahasia keterkaitan (munasabah) ayat dan surat dalam susunan al-Qur’an.
b. Ada banyak ragam ilmu yang berkembang di era sekarang, yang menimbulkan
pemahaman baru atau kecenderungan pada pemahaman lama yang menyebabkan
persoalan seputar makna-makna al-Qur’an.
c. Sekarang ini telah banyak orang yang melakukan pembandingan dan menyanggah
al-Qur’an, disebabkan munculnya pandangan yang penuh kebohongan dan berlawanan
dengan al-Qur’an. Sementara kalangan muslim kesulitan untuk menjelaskan bahwa
al-Qur’an adalah kitab suci yang berasal dari Tuhan yang tentu saja tidak bisa
dielakkan keabsahannya (kebenaran).
d. Degradasi moralitas umat islam pada nilai-nilai al-Qur’an, untuk itu
diperlukan upaya yang serius untuk mengembalikan al-Qur’an dalam hati umat
Islam.
e. Umat muslim sekarang lebih memilih ringkasan-ringkasan bacaan karena itu
lebih memudahkan. sedangkan kitab-kitab tafsir induk banyak sekali bahasan di
dalamnya (banyak perdebatan dan riwayat) yang hal itu menyulitkan untuk dibaca (butuh pengkajian lama).
f. Banyak sekali hal-hal yang terabaikan oleh umat sekarang, padahal hal-hal
itu penting (hukum-hukum islam). Yang ada hanyalah perdebatan-perdebatan
lanjutan masalah klasik yang pangkalnya adalah perbedaan i’tikad
(kepercayaan) dan madzhab (aliran). Berkenaan itu, Said Hawwa ingin
menutup persengketaan setiap kali bersinggungan dengan masalah itu.
2. Metodologi dan Sistematika Pembahasan
Pada dasarnya, Said Hawwa
menafsirkan secara urut dari al-Fatihah hingga akhir surat al-Qur’an
sebagaimana rentetan mushaf utsmani, atau dikatakan menggunakan metode tahlili,
yang berarti mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dari segala segi dan ma’nanya, ayat
demi ayat, dan dari surat demi surat, sesuai dengan urutan yang ada dalam
mushaf utsmani.[8]
Dalam tafsir ini, Said
Hawwa ingin menjelaskan sebuah tafsir ringkas yang mudah dipahami dan tidak
berbelit-belit. Memberikan keterangan arti kata, baik penjelasan itu dari ia
sendiri ataupun dari pendapat lain.[9]
Said Hawwa membagi surat-surat dalam kitab tafsirnya merujuk sebuah hadits:
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو دَاوُدَ
الطَّيَالِسِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ
أَبِي الْمَلِيحِ الْهُذَلِيِّ عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُعْطِيتُ مَكَانَ
التَّوْرَاةِ السَّبْعَ وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الزَّبُورِ الْمَئِينَ وَأُعْطِيتُ
مَكَانَ الْإِنْجِيلِ الْمَثَانِيَ وَفُضِّلْتُ بِالْمُفَصَّلِ [10]
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud, Abu Daud Ath-Thayalisi
berkata; telah Mengabarkan kepada kami 'Imran bin Al Qathan dari Qatadah dari
Abu Al Malih Al Hudzali dari Watsilah bin Al Asqa' sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
bersabda: "Saya diberi ganti dari Taurat dengan as-saba' (tujuh surat
dalam Al qur'an yang panjang-panjang). Saya diberi ganti dari Zabur dengan Al
ma`in (surat yang jumlah ayatnya sekitar seratus). Saya diberi ganti dari Injil
dengan Al matsani (yaitu surat yang terulang-ulang membacanya dalam setiap
rekaat shalat) dan saya diberi tambahan dengan Al mufashal (surat yang dimulai
dari QAF sampai akhir surat)."
Hadits di sana
menerangkan pembagian al-Quran menjadi empat: al-sab’u, al-miain, al-masani,
dan al-mufasshal. Said hawwa sangat terinspirasi oleh hadits ini
sehingga ia menerapkan dalam kitabnya ini. Detail pembagiannya sebagai berikut:
1. Qism Al-Sab’u al-Thiwal dimulai dari surat al-Baqarah hingga surat al-Bara’ah
2. Qism Al-Miain dimulai dari surat Yunus sampai surat al-Qashash
3. Qism Al-Masani dimulai dari surat al-Ankabut sampai surat al-Qaf
4. Qism Al-Mufasshal dimulai dari surat al-Dzariya sampai surat al-Nas
Pembagian yang dilakukan
bukan terhenti di sini saja, beliau juga membagi surat-surat dalam al-Qur’an
menurut tema secara urut menurut ijtihadnya sendiri. Beliau mengelompokkan
beberapa ayat terlebih dahulu. Dalam hal itu, ia menggunakan istilah-istilah untuk
melakukan pembagian.
g.
Qism
Adalah bagian
yang mencakup beberapa surat yang sudah ditentukan. Ada beberapa maqtha’
(penggalan) di dalamnya.
h.
Maqtha
Adalah bagian
yang mencakup ayat-ayat yang memiliki beberapa pokok pembahasan.
i.
Faqrah
Adalah bagian
yang mempunyai satu topik pembahasan tetapi didapati di dalamnya majma’
al-ma’ani al-raisiyyah (kumpulan makna utama)
j.
Majmu’ah
Kelompok bagian ini lebih sempit, ialah
digunakan jika dalam faqrah dalam satu maqtha’ mempunyai makna
lebih dari satu yang mengharuskan untuk diterangkan secara terpisah dari yang
sebelum dan sesudahnya.[11]
Pembagian yang dilakukan
Said Hawwa itu atas dasar makna dan petunjuk (al-ma’na wal ma’alim).
Pada permulaan sebuah maqtha’, baru beliau akan memulai dengan
a) Kalimat fi al-Maqtha’
Sub ini
menerangkan keterkaitan ayat-ayat. Misalnya pada penafsiran surat an-Nisa’ ayat
1 sampai ayat 18, beliau menjadikannya satu maqtha’. Penggunaan kalimah fi al-maqtha’ itu
ketika memasuki maqtha’ baru yang membahas pokok pikiran dari sebuah maqtha’.
Lalu menjelaskan juga alasan ayat-ayat ini dijadikan satu maqtha’ dan
menjelaskan keterkaitannya.
b) Al-Ma’na al-Am
Bagian ini ada
pada tiap pembagian-pembagian ayat yang sudah dilakukan Said Hawwa. Di sini menerangkan
pembahasan secara umum ayat yang sudah dibagi tersebut.
c) Al-Ma’na al-Harfi
Sub bagian
yang menerangkan secara harfiyah sebuah ayat.
d) Al-Fushul
Menjelaskan
bahasan-bahasan tambah yang tidak mungkin atau tidak sesuai jika ditempatkan di
sub bagian sebelumnya.
e) Fawaid
Memaparkan
faedah-hikmah atas sebuah ayat. Said Hawwa mengambil pendapat-pendapat dari
para ulama’.
f)
Kalimah fi al-Siyaq
Menjelaskan
hubungan yang dimiliki sebuah ayat dengan yang lain.[12]
Dalam tafsirnya, Said
Hawwa merujuk pendapat-pendapat para mufassir, baik kontemporer maupun salaf
yang banyak beliau ambil dari tafsir Ibnu katsir dan tafsir al-Nasafi.
Kedua tafsir tersebut merupakan tafsir yang sudah populer. Tafsir Ibnu Katsir
dikenal dengan tafsir bil ma’tsur, sedang tafsir an-Nasafi dikenal
unggul dengan ringkasan masalah i’tiqad (keyakinan) dan madzhab
(aliran).
Sebenarnya bukan kehendak
Said Hawwa memulai penafsiran merujuk dari kedua tafsir di atas. Hal ini lebih
kepada alasan karena keterbatasan literatur yang ia punya, sebab ia berada
dalam kurungan penjara sehingga ia tidak dapat mengakses banyak buku.
C. Orientasi
Pemikiran Sa’id Hawwa dan Contoh Penafsirannya dalam Kitab Al-Asas fi
al-Tafsir
Orientasi
pemikiran Sa’id Hawwa dalam tafsirnya yang dapat kami tangkap antara laian:
a. Pemikiran Kalam
Sehubungan dengan kebebasan
manusia yang merupakan salah satu poin perdebatan aliran kalam dapat dilihat
dalam penafsiran ayat 29 surat al-Kahfi.
وقل الحق من ربكم قمن شاء فليؤمن
ومن شاء فليكفر إنا أعتدنا للظالمين نارا أحاط بهم سرادقها...
Katakanlah,” Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu ;
maka siapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman dan siapa yang ingin kafir
biarlah ia kafir. Sesungguhnya kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka yang gejolaknya mengepung
mereka.
Sa’id Hawwa menjelaskan bahwa manusia bebas memilih
apa yang dikehendaki untuk dirinya, apa mau mengambil jalan menuju keselamatan
atau memilih jalan menuju kehancuran. Kemudian Allah kemukakan ancaman bagi orang yang
memilih kekufuran yaitu neraka dengan api yang bergejolak.[13] Penafsiran Sa’id Hawwa terkait ayat diatas terlihat, manusialah yang
menentukan pilihan hidupnya, bebas menggunakan daya yang ada dalam dirinya.
Kalau begitu manusia juga siap dengan segala akibat yang ditimbulkan seperti
mendapat pahala dari pilihan baiknya dan menerima hukuman atau azab dari
pilihan salah yang diambilnya. Kebebasan memilih oleh manusia muncul dari diri
sendiri, bukan Tuhan yang mengarahkan. Pandangan Sa’id Hawwa diatas sejalan dengan paham Mu’tazilah bahwa
perbuatan manusia diwujudkan oleh manusia sendiri yang bebas menentukan
pilihan. Walaupun penafsiran Sa’id Hawwa tentang ayat tersebut cenderung ke
aliran Mu’tazilah namun ia tidak menyebut bahwa ia mengikuti Mu’tazilah.
Artinya ia tidak mempersoalkan antara Mu’tazilah atau Asy’ariyah tentang
penafsiran ayat-ayat kalam. Sama halnya ketika
ia menafsirkan Surat ash- Shaffat ayat 96 tentang
perbuatan manusia juga.
والله خلقكم وما تعملون.
Dan Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu
perbuat.
Sa’id Hawwa menjelaskan, Allah sebagai pencipta (Khalik)
mu dan pencipta perbuatan-perbuatanmu (a’malu kum), maka mengapa kamu
menyembah juga selainNya?.[14]
Bila diperhatikan ada kesan Sa’id Hawwa menilai perbuatan manusia diciptakan
oleh Allah seperti yang pernah dikemukakan oleh aliran Asy’ariyah bahwa
perbuatan manusia diwujudkan oleh Tuhan. Berbeda sekali dengan aliran
Qadariyah/Mu’tazilah yang memandang perbuatan manusia diwujudkan oleh
daya yang ada pada mereka sendiri bukan diwujudkan oleh Tuhan.
Terkait penafsiran Sa’id Hawwa terhadap ayat diatas
yang cenderung ke paham Asy’ariyah, Sa’id Hawwa tidak menyebutkan bahwa
pendapatnya mengikuti Asy’ariyah atau mencela aliran Mu’tazilah. Ini merupakan indikator bahwa
Sa’id Hawwa tidak tertarik memperdebatkan persoalan kalam sebagaimana yang
populer terjadi diantara mutakallimin. Melalui penafsiran – penafsiran ayat
kalam diatas terlihat Sa’id Hawwa tidak menegaskan bahwa ia penganut salah satu
aliran kalam. Memperhatikan rujukan tafsirnya yang sering mengutip al-Nasafi seorang pengikut Asy’ariyah bisa
digambarkan Sa’id Hawwa bisa menerima paham Asy’ariyah walaupun ia tidak
menyebut aliran tersebut dalam menafsirkan ayat.
Indikator lain yang mendukung
pernyataan ini dapat ditelusuri penafsiran Sa’id Hawwa terhadap surat al
Qiyamah ayat 22-23.
وجوه يومئذ ناضرة . إلى ربها
ناظرة .
Wajah-wajah orang mukmin pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.
Wajah orang mukmin senang
karena memperoleh nikmat yaitu melihat Tuhan dengan mata kepala sendiri. Ia
memperkuat pendapatnya dengan mengutip tafsir Ibnu Katsir ketika
menafsirkan nazhirah, (yaitu tarahu ‘iyanan – تراه عيانا ) melihat
dengan mata sendiri. Disamping itu Ibnu Katsir mengungkapkan sebuah hadis Nabi
yang diriwayatkan Bukhari mengatakan Sesungguhnya kamu akan melihat Tuhanmu
dengan mata sendiri.[15]
Penafsiran Sa’id Hawwa tentang ayat melihat Tuhan sejalan dengan yang dipegang
oleh paham Asy’ariyah bahwa setiap yang mempunyai wujud pasti dapat dilihat,
Tuhan berwujud karena itu dapat dilihat.
Pandangan Sa’id Hawwa dalam
hal ini sangat berbeda dengan yang dipegang oleh aliran Mu’tazilah yang
mengatakan Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Surat al-Qiyamah diatas mengenai kata nazhirah menurut
Mu’tazilah bermakna menunggu. Jadi orang mukmin menunggu pahala dari Tuhannya.
Alasan lain adalah Tuhan tidak mengambil tempat karena itu tidak bisa dilihat
sebab yang dapat dilihat hanyalah sesuatu yang mengambil tempat. Pendapat
Mu’tazilah ini sejalan dengan paham mereka yang meniadakan sifat tajassum (antropomorfisme)
pada Tuhan.
Walaupun berbeda pemahaman dengan Mu’tazilah, Sa’id
Hawwa dalam tafsirnya tidak menyebut paham Mu’tazilah atau Asy’ariyah yang
menjadi dasar pemikirannya. Namun demikian dari penafsirannya terkait ayat
diatas membuktikan secara implisit Sa’id Hawwa bukanlah pengikut aliran
Mu’tazilah. Penafsirannya menyangkut ayat-ayat yang bernuansa kalam tidak pula secara
tegas ia mengikuti pandangan Asy’ariyah, artinya Sa’id Hawwa tidak terikat dengan aliran-aliran kalam yang berkembang. Hal ini
menunjukkan bahwa Sa’id Hawwa tidak mempedebatkan masalah pemikiran kalam dalam tafsirnya.
b. Pemikiran
Fiqh
Berkenaan dengan pemikiran fiqh Sa’id Hawwa dalam
tafsirnya seperti dijelaskan diawal bahwa ia tidak terlalu mempersoalkan
perbedaan mazhab baik hukum atau teologi / kalam. Terkait ayat hukum misalnya
tentang ayat bersuci, QS. An-Nisa’ ayat 43:
... وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد منكم من الغائط
أولامستم النساء فلم تجدوا ماء فتيمموا صعيداطيبا...
Dan jika kamu sakit, keadaan musafir atau selesai
buang hajat atau lamastumun nisa’, kemudian kamu tidak menjumpai
air maka bertayammumlah dengan tanah yang baik.
Menurut penafsiran Sa’id Hawwa
kata lamastumun nisa’ menunjukkan arti bersetubuh. Ini merupakan pendapat
yang kuat dikalangan para mufasir, sebagaimana Ibnu Katsir juga berpendapat
demikian. Mengenai tafsiran tentang tanah yang baik, disini Sa’id Hawwa
menjelaskan pendapat dari berbagai ulama mazhab seperti menurut Imam
Malik, Sha’idan termasuk tanah padat, pasir, pohon,
batu, tumbuhan (nabat) artinya secara umum benda yang berada dimuka
bumi. Hampir sama dengan itu pendapat mazhab Hanifah, termasuk jenis tanah
seperti pasir, kapur (tanah kapur).Sedangkan menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali yang dimaksud Sha’idan adalah tanah saja.[16] Disini Sa’id Hawwa
tidak menegaskan, Ia mengikuti salah satu pendapat tersebut. Namun yang jelas
ia terbuka dalam masalah perbedaan mazhab dan tidak terlalu mempersoalkan
perbedaan-perbedaan dalam pemikiran
keislaman baik yang terlihat juga ketika menyikapi persoalan kalam. Sa’id Hawwa
tampaknya mengemukakan dalam penafsirannya pandangan-pandangan yang menurutnya sesuai dengan
pemikirannya, tidak harus terikat dengan salah satu mazhab pemikiran apalagi
fanatik dengan kelompok tertentu.
Melihat cara Sa’id Hawwa mengungkapkan pendapat dari
berbagai aliran, seperti persoalan kalam Sa’id Hawwa tidak menyebut nama aliran
kalam ketika menafsirkan ayat yang terkait masalah tersebut. Sementara itu menyangkut
persoalan fiqh, dikemukakan berbagai pandangan serta nama mazhabnya. Dengan
demikian bertambah jelas bahwa Sa’id Hawwa tidak mau berpolemik masalah
perbedaan mazhab, apalagi ia sering mengemukakan
perbedaan pandangan mazhab tersebut dengan menyandarkan kepada berbagai kitab
tafsir sebagai rujukan utama yaitu Ibnu Katsir dan al-Nasafi. Hal ini menunjukkan ia sepaham dengan
aliran yang dianut oleh kedua mufasir tersebut. Suatu pendapat yang dikemukakan
oleh seseorang dalam uraiannya dan ia tidak ada persoalan berarti ia setuju
dengan pendapat tersebut.
Contoh lain, menyangkut
persoalan haid sebagaimana tercantum dalam Surat al- Baqarah ayat 222:
... ولاتقربوا هن حتى يَطْهُرْن فإذا تَطهّرن فأتوهن ...
Janganlah kamu mendekati
mereka sebelum mereka itu suci, bila mereka telah suci maka campurilah …
Ayat diatas berkaitan dengan waktu suci, ditafsirkan
oleh Sa’id Hawwa bahwa bolehnya mencampuri isteri yaitu bila selesainya haid
dan telah mandi wajib atau bertayammum bila ada uzur. Disamping itu, ia juga
mengemukakan pendapat Ibnu Katsir dimana ulama sepakat kecuali Abu Hanifah
bahwa wanita yang sudah selesai haid tidak halal dicampuri sebelum mensucikan
diri dengan mandi. Adapun menurut Abu Hanifah bila wanita telah selesai
haid sudah boleh dicampuri. Bagi wanita yang masa haidnya 10 hari bila berhenti
haidnya kurang dari 10 hari diwajibkan mandi sebelum bercampur.
Berdasarkan keterangan Sa’id Hawwa terkait ayat tersebut dalam tafsirnya
terlihat berbagai pendapat di kemukakannya dan ia tidak secara tegas menyatakan
ikut pada mazhab tertentu. Kalau diperhatikan penafsirannya mengenai
kata yath-hurna ia sependapat dengan Ibnu Katsir.
Pada penjelasan berikutnya, ditambahkan oleh Sa’id
Hawwa untuk membuktikan wanita betul – betul selesai haidnya yaitu dengan cara
memasukkan kapas kedalam farajnya. Jika kapas tersebut dikeluarkan dari faraj masih
bersih tanpa ada noda berarti suci. Penjelasan Sa’id Hawwa ini mengulas dari
pandangan Abu Hanifah tentang berhentinya haid sebagai tanda suci. Disini
sangat nyata bahwa Sa’id Hawwa tidak fanatik kepada mazhab fiqh tertentu
walaupun dari penafsirannya boleh dikatakan cenderung ke mazhab Hanafi. Bila
dikatakan Sa’id Hawwa terpengaruh dengan mazhab Hanafi sebagaimana terlihat
dalam tafsirnya sangat mungkin terjadi karena al-Nasafi sebagai rujukan pokok dalam tafsirnya merupakan
pengikut mazhab Hanafi dan berpaham teologi Asy’ariyah.
Dalam masalah kalam dan fiqh, Sa’id Hawa bersikap terbuka dengan tidak
memihak kepada suatu aliran dalam tafsirnya.
c.
Pemikiran Tasawuf
Pandangan tasawuf Sa’id Hawa
dapat ditelusuri lebih jauh dalam penafsirannya terkait dengan ayat-ayat tasawuf. Disini juga akan terlihat kerangka
metodologi tafsir yang digunakannya. Sehubungan dengan penafsiran tasawufnya,
Sa’id Hawa sangat dalam pandangannya ketika memahami ayat-ayat tasawuf secara implisit apalagi yang jelas
(eksplisit) bermakna tasawuf.
Ketika menjelaskan kedudukan
Maryam yang sering mengalami peristiwa luar biasa, salah satunya ketika
didatangi oleh malaikat Jibril yang terungkap dalam Ali Imran ayat 42:
وإذ قالت الملائكه يا مريم إن
الله اصطفاك وطهرك واصطفاك على نساءالعالمين.
Dan ketika malaikat berkata, “
Hai Maryam sesungguhnya Allah telah memilih dan mensucikanmu dan melebihkan
kamu diantara wanita lain di dunia.
Sa’id Hawa tetap berkeyakinan dengan berpegang pada
dasar Alquran bahwa Maryam hanyalah seorang wanita shalihah dan shiddiqiyah dan
tidak mencapai predikat sebagai Nabi apalagi didukung keterangan dalam
Surat Yusuf ayat 109, “Kami tidak mengutus seorangpun sebagai Nabi
atau Rasul melainkan kepada laki-laki yang diberikan wahyu”. Dalam surat al-Maidah ayat 75
مالمسيح ابن مريم إلا رسول قد
خلت من قبله الرسل وأمه صديقة.
dijelaskan bahwa Isa AS adalah seorang Rasul seperti rasul-rasul terdahulu
sedangkan ibunya adalah seorang wanita Shiddiqah.[17]
Keistimewaan yang dialami
Maryam memunculkan beberapa pemahaman, menurut Sa’id Hawa bahwa jalan untuk
berdialog (mukhatabah) dengan malaikat dapat dialami oleh selain Nabi.
Seseorang dapat mencapai kasyf (mukasyafah) dengan memperoleh
pengetahuan dari alam ghaib sebagai suatu karamah yang dibukakan Allah. Hal ini merupakan dalil bahwa
kemuliaan (karamah) dapat terjadi pada manusia selain Nabi/Rasul.[18]
Untuk memperkuat keterangan
ini Sa’id Hawa mengemukakan hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. Nabi
pernah memberitahukan kepada Abu Bakar dan Hanzhalah bahwa kalau kamu
senantiasa mencontoh dengan mengikuti aku dan melakukan zikir niscaya kamu
dapat bersalaman dengan malaikat.[19]
Bersalaman yang dinyatakan Nabi Saw diatas menandakan bahwa untuk berhubungan
langsung dengan malaikat dapat terwujud dengan memperbanyak zikir terutama
untuk menjaga kekosongan hati dari mengingat Allah. Ini merupakan indikasi bahwa
malaikat dapat dijumpai dan wujudnya dapat dirasakan.
Sisi tasawufnya, Sa’id Hawa
menggali makna tasawuf sepeti contoh di atas yaitu tentang kasyf salah satu
ajaran tasawuf. Kedalaman pikiran tasawufnya dalam menafsirkan Alquran terlihat
ketika pengidentifikasian yaitu menghubungkan ayat-ayat yang mengandung kesamaan makna kedua
memahami aspek tasawuf tentang ayat tersebut.
Ajaran tasawuf yang sempat juga dikritik oleh Sa’id
Hawwa mengenai konsep ittihad tasawuf falsafi yang menyatakan kedekatan Tuhan
dengan manusia sampai membentuk kesatuan. Berdasarkan ini, para sufi falsafi memperkuat keyakinan mereka akan
konsep Ittihad sebagai Hal dalam jalan tasawuf. Ayat yang dijadikan
dasar adalah Surat Qaf ayat 16.
ولقدخلقنا الإنسان و نعلم ما
توسوس به نفسه ونحن أقرب إليه من حبل الوريد.
Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dan
mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya dan kami lebih dekat kepadanya dari
pada urat lehernya.
Ibnu Arabi, misalnya
memaknainya bahwa tidak ada jarak antara Juz’i dengan Kulli. Hubungan antara Juz’i dengan sesuatu yang disaksikan sehingga
membentuk bergabungnya dua unsur yang mulia dalam Ittihad hakiki.
Menurut Sa’id Hawwa, ketika menafsirkan ayat itu
dinyatakan bahwa yang dekat dengan manusia dalam ayat itu adalah malaikat bukan
Allah seperti yang dipahami oleh penganut konsep Ittihad atau Hulul.
Jika Allah yang dimaksud dalam ayat tersebut, seharusnya secara tegas
dinyatakan dengan lafaz Ana ( aku );أنا أقرب إليه من حبل الوريد.[20]
Dalam
ayat di atas disebutkan dengan lafaz Nahnu, maka untuk memaknainya dipahami dulu pengertian
lahirnya. Secara lahiriyah makna Nahnu umumnya menyangkut
berbagai pihak, dalam hal ini pengertian Nahnu tidak mutlak ditujukan
kepada Allah.
Ditambahkan oleh Sa’id Hawwa, posisi malaikat atau
pihak lain yang dimaksud ayat yaitu dengan melihat korelasi pada ayat lain.
Pada ayat 18 Surat Qaf dijelaskan bahwa ada dua malaikat yang mengawasi manusia
tentu merekalah yang selalu “menempel“ di manapun berada. Ayat lain yang
memperkuat alasannya yaitu tentang pemeliharaan Alquran:
إنا نحن نزلنااذكروإناله
لحافظون
Kata nahnu dalam ayat ini ditafsirkan
bahwa ada keterlibatan pihak lain yang ikut menjaga Alquran disamping Allah
sendiri. Kami yang menurunkan Zikra; malaikat yang mewahyukan Alquran kepada
Nabi, kami juga akan menjaganya. Dengan demikian bisa dibandingkan pemakaian
ungkapannya.[21] Menurut para ulama, yang ikut memelihara
keberadaan Alquran termasuk malaikat dan para penghafal Alquran.
Tampak disini penafsiran Sa’id Hawwa terhadap ayat
tasawuf masih memegang makna zahir ayat disamping mencari makna isyarinya.
Dengan begitu, corak tasawuf Sa’id Hawwa bisa dikatakan berbeda atau malah
menyangkal pendapat kelompok para sufi falsafi. Pemahaman Sa’id Hawwa ini
menggunakan takwil dekat yang masih mempertahankan makna zahir ayat. Kalau bagi
kelompok tasawuf falsafi menakwilkan ayat dengan takwil jauh dibalik pengertian
lafaz.
Dari penafsiran Sa’id Hawwa diatas dapat ditegaskan
bahwa Ia tidak termasuk pengikut aliran falsafi dalam paham tasawuf. Akan
tetapi ia mengikuti aliran tasawuf amali yang dalam kategori penafsiran disebut
dengan tafsir sufi isyari dimana menafsirkan ayat dengan tetap memperhatikan
makna zahir disamping makna isyari.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebuah kitab yang menjadi salah satu literature
perkembangan tafsir modern adalah Kitab Al Asas Fi Tafsir. Kitab ini
merupakan salah satu karya Sa’id Hawwa yang monumental. Beliau yang dikenal
pandai , tekun dan ahli dalam ibadah ini , mencoba membuka tabir pemaknaan al-
Quran dengan menggunakan rujukan tafsir – tafsir ulama sebelumnya, seperti Tafsir
Ibnu Katsir dan Tafsir an Nasafi. Selain itu, dalam pembahasannya juga
menitik beratkan pada masalah kekinian. Beliau juga mencoba memberikan
pemahaman baru tentang konsep keilmuan al-Quran ,seperti muhasabah ayat, meskipun asas dasar kitab ini adalah untuk
memberikan pemahaman tentang keimanan dan hujjah umat Muslim.
Pemikiran Sa’id hawwa menjadi sangat beragam ,jika
dilihat dari beberapa bentuk penafsirannya terhadap ayat – ayat al- Quran. Pada
sebagian ayat beliau lebih menuntun pada masalah kalam, di sisi lain pandangan
fiqih dan tasawwuf juga tidak dikesampingkan. Tetapi, Nampak jelas bahwa beliau
terkadang lebih berpegang teguh pada al- Quran itu sendiri dalam menjelaskan
ayat- ayatnya. Dengan demikian, Beliau tidak menitikberatkan dan mempersoalkan
adanya perdebatan atas penjelasan ayat al-Quran. Namun, tidak dapat dipungkiri
, sehebat Pemikiran Sa’id hawwa masih
meninggalkan problema tentang kecenderungan penafsirannya itu sendiri. Sebagian
pendapat ,bahwa beliau focus pada ketasawuffanya, masih menyisakan anggapan
bahwa pemikirannya justru menyelisihi sufi itu sendiri menjadi menyeruak.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdika, Rahman. “Konsep
Munasabah dalam Tafsir al-Asas fi al-Tafsir (Studi Atas Pemikiran Munasabah
Said Hawwa)”. Skripsi Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN
Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2006.
Hawwa,
Sa’id. al-Asas fi al-Tafsir. Dar
as-Salam. 1991.
Hawwa, Said. al-Asas
fi al-Tafsir. Pakis: Dar al-Salam, 1993.
Herry,
Mohammad, dkk. Tokoh – Tokoh Islam yang Berpengaruh abad 20. Jakarta :
Gema Insani . 2008.
Munawwar, Agil Husin al-,
dan Masykur Hakim. I’jaz al-Qur’an dan Metodologi Tafsir. Semarang: Dina
Utama, 1994.
[1] Mohammad
Herry, dkk, Tokoh – Tokoh Islam yang Berpengaruh abad 20 ( Jakarta :
Gema Insani , 2008 ) hlm.283 – 289.
[2] http://cambincute3.blogspot.com
[3] Rahman Abdika, “Konsep Munasabah dalam Tafsir
al-Asas fi al-Tafsir (Studi Atas Pemikiran Munasabah Said Hawwa)”, Skripsi
Fakultas Ushuluddin Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga,
Yogyakarta, 2006, hlm. 22
[6] Rahman Abdika, “Konsep
Munasabah dalam Tafsir al-Asas fi al-Tafsir (Studi Atas Pemikiran Munasabah
Said Hawwa)”, Skripsi Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN
Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2006, hlm. 65.
[8] Agil Husin al-Munawwar, dan Masykur Hakim, I’jaz al-Qur’an dan
Metodologi Tafsir (Semarang: Dina Utama, 1994), hlm. 36.
[9] Rahman Abdika, “Konsep
Munasabah dalam Tafsir al-Asas fi al-Tafsir (Studi Atas Pemikiran Munasabah
Said Hawwa)”, Skripsi Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN
Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2006, hlm. 25
[12] Rahman Abdika, “Konsep Munasabah dalam Tafsir al-Asas fi al-Tafsir (Studi
Atas Pemikiran Munasabah Said Hawwa)”, Skripsi Fakultas Ushuluddin, Studi Agama
dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2006, hlm. 29-30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar